Terkadang kita sering kali melihat sewaktu sedang berada di perjalanan baik dari jarak yang dekat dan jarak yang jauh banyak sekali pengemudi kendaraan baik roda 2 atau roda 4 bahkan kendaraan besar seperti truk mereka merokok sambil mengendarai terkadang sampai membuka jendela dan mematikan AC. Apa lagi kalau sedang berkendaran sendirian biasanya driver akan selalu melakukan upaya untuk menyibukkan sendiri seperti menyalakan musik atau merokok agar perjalanan tidak menjadi membosankan, ini dilakukan oleh sebagian driver biar tidak mengantuk karena jika driver mengantuk pada saat sedang berkendara takutnya malah akan membawa bahaya seperti terjadi kecelakaan.
Terkadang orang-orang selalu berfikiran negatif atau mengatakan merokok pada saat berkendara tentunya adalah hal yang tidak pantas. Disini yang selalu menjadi pertanyaan apakah sikap menyalakan dan menghisap rokok itu adalah bagian dari pelanggaran atau hanya himbauan saja? Kementrian Perhubungan mengeluaran tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda yang berisikan bahwa pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang akan mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai. Bahwa terdapat sanksi tentang lalu lintas dan angkutan jalan hukuman berupa pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda sebesar Rp.750.000.
Ternyata peraturan ini berlaku bagi pengendara sepeda motor atau mobil bahwa pada saat melakukan perjalanan dilarang untuk menggunakan Handphone karena dianggap mengganggu konsentrasi dan berpotensi membahayakan keselamatan orang lain apa lagi efeknya akan mengakibatkan kecelakaan.
Sebagai supir yang membawa kendaraan besar seperti truk menghisap rokok pada saat berkendara juga mungkin di anggap adalah hal yang sangat biasa. Mungkin juga untuk para supir truk juga sudah tahu bahwa kalau hal ini tidak pantas untuk dilakukan tetapi jika tidak ada yang mengingatkan berarti mereka selamat dari jerat hukum atau pelanggaran. Ketika jika sudah di tilang pastinya alasan yang diberikan hanya bilang maaf dan sudah dimatikan dan tidak akan di ulang kembali walau pada kenyataannya pasti akan di ulang terus. Untuk persoalan ini tentunya sangat sulit untuk diubah, ketika etika merokok pada saat merokok itu hal yang tidak bauk di samping juga tentunya mengganggu orang di samping atau dibelakang juga jika di lihat dari sopan santun ini sangat kurang beretika.